LUWURAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi belanja daerah mencapai Rp2,26 triliun.
Dalam dokumen yang disetujui, pendapatan daerah Luwu Timur pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp2.213.901.863.645, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.263.097.880.900.
Dengan postur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp49.196.017.255.
Persetujuan KUA dan PPAS 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebelum pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026), yang turut dirangkaikan dengan laporan Panitia Khusus (Pansus), laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir Bupati serta pembahasan rencana pelaksanaan kegiatan tahun jamak.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengatakan persetujuan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari tahapan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan penganggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Belanja Lebih Besar dari Pendapatan
Postur sementara APBD 2027 menunjukkan belanja daerah dirancang lebih besar dibandingkan pendapatan.
Pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp2,213 triliun berbanding dengan rencana belanja Rp2,263 triliun. Selisih antara kedua pos tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp49,196 miliar.
Namun, bahan yang tersedia dalam pembahasan ini belum menjelaskan secara rinci sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut. Karena itu, besaran defisit tidak dapat langsung diartikan sebagai kekurangan dana tanpa melihat keseluruhan struktur pembiayaan APBD 2027.
Di sisi lain, persetujuan KUA-PPAS menjadi dasar bagi proses penganggaran berikutnya. Angka yang telah disepakati masih merupakan bagian dari proses penyusunan APBD dan belum dapat diperlakukan sebagai realisasi anggaran.
Selain postur pendapatan dan belanja, pemerintah daerah dan DPRD juga menyepakati pelaksanaan sejumlah kegiatan dengan skema tahun jamak.
Skema tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran. Pemerintah daerah menilai pola tersebut diperlukan agar program yang membutuhkan waktu pengerjaan panjang dapat direncanakan dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
Bupati Irwan menjelaskan, kegiatan tahun jamak diharapkan memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pelaksanaan proyek strategis daerah, baik dari sisi pendanaan, target waktu maupun kualitas pekerjaan.
Tiga kelompok kegiatan yang disebut dalam pembahasan tersebut meliputi penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, penyediaan jalan di jalan kabupaten/kota, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Menurut pemerintah daerah, skema tahun jamak diharapkan dapat membuat proyek yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun berjalan secara terencana dan selesai sesuai target serta manfaat yang diharapkan.
Sementara itu, DPRD melalui Banggar turut terlibat dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi anggaran DPRD untuk memastikan kebijakan dan prioritas anggaran pemerintah daerah dibahas bersama sebelum dituangkan dalam APBD.
Dengan proyeksi pendapatan Rp2,21 triliun dan belanja Rp2,26 triliun, arah kebijakan anggaran Luwu Timur pada 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan APBD sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

