Bendahara OPD di Luwu Timur Ikuti Sosialisasi Perpajakan

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo dan KP2KP Malili bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kab Luwu Timur menyelenggarakan Sosialisasi Perpajakan yang dibuka oleh Staf Ahli Pembangunan, Zakaria Bakri yang mewakili Bupati Luwu Timur didampingi Mustadir dari KPP Pratama Palopo dan Arifin Kepala KP2KP Malili di Aula Sasana Praja, Selasa (30/01/2018).

Staf Ahli Pembangunan, Zakaria Bakri mengatakan sejalan dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan Negara, dirasakan cukup penting fungsi perbendaharaan dalam rangka pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah secara efesien.

Lanjut Zakaria, pihak yang sangat berperan dalam pelaksanaan fungsi perbendaharaan tentunya bendahara. “Bendaharawan memiliki peran strategis dalam administrasi perpajakan dan berperan penting dalam mendukung terciptanya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ucap Zakaria.

Ia menambahkan sosialisasi Perpajakan Perihal NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan 2017 ini nantinya akan dijelaskan oleh narasumber sehingga dapat memberikan pemahaman yang utuh dan secara teknis sehingga NPWP dan Pelaporan SPT biasa berjalan sebagai mana yang diharapkan.

“Saya mengajak kita semua untuk dapat aktif dalam kegiatan ini. Sosialisasi ini merupakan kesempatan untuk menambah pengetahuan mengenai perpajakan. Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, jika ada yang kurang jelas agar ditanyakan kepada para narasumber,” jelasnya.

Sementara sambutan Kepala KPP Pratama Palopo yang disampaikan oleh Kepala KP2KP Malili, Arifin mengatakan Sosialisasi Perpajakan Perihal NPWP Dan Pelaporan SPT Tahunan 2017 yang diikuti Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dan Bendahara Gaji Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan berlangsung selama satu hari.

Mengingat pentingnya peran pajak sebagai sumber penerimaan negara, maka dukungan dan partisipasi seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan demi terlaksananya perintah konstitusi yang telah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan tentang Kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mematuhi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Perpajakan kata Arifin, pada prinsipnya antara lain mengatur kewajiban PNS untuk mematuhi perundang-undangan perpajakan, baik kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan benar, lengkap dan jelas serta tepat waktu.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser