Biaya Akta Notaris Jadi Beban UMKM Wewangriu, DPRD Buka Ruang Fasilitasi

Asdhar
3 Min Read
reses Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Harisah Suharjo
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWURAYA.COM – Pelaku usaha mikro dan kecil di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menyampaikan persoalan biaya pengurusan akta notaris dalam kegiatan reses Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Harisah Suharjo, Sabtu (15/8/2026).

Persoalan tersebut muncul ketika warga menyampaikan berbagai kebutuhan dalam Temu Konstituen Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026. Selain kebutuhan pembangunan dan fasilitas umum, warga juga menyoroti persoalan yang berkaitan dengan pengembangan usaha masyarakat.

Seorang warga menyampaikan bahwa kewajiban pengurusan akta notaris dapat menjadi beban bagi pelaku UMKM, terutama mereka yang memiliki keterbatasan kemampuan finansial.

Bagi pelaku usaha kecil, biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan legalitas usaha dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi hambatan ketika mereka ingin mengembangkan usaha.

Warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi maupun fasilitasi bagi pelaku UMKM yang menghadapi kendala biaya dalam proses pengurusan dokumen tersebut.

DPRD Buka Ruang Fasilitasi Pelaku UMKM

Menanggapi aspirasi tersebut, Harisah Suharjo menyatakan akan membawa persoalan tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti melalui DPRD.

Ia juga membuka ruang untuk membantu memfasilitasi pelaku UMKM yang mengalami kendala pembiayaan dalam pengurusan akta notaris.

“Ini menjadi perhatian kami di DPR. Insyaallah tetap kami kawal,” ujar Harisah.

Menurut Harisah, aspirasi yang muncul dalam reses perlu dilihat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mekanisme yang memungkinkan untuk ditindaklanjuti.

Dengan adanya ruang fasilitasi, pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh informasi maupun pendampingan terkait kebutuhan administrasi usaha yang mereka hadapi.

Persoalan tersebut menjadi salah satu bagian dari aspirasi warga Wewangriu yang disampaikan dalam pertemuan bersama DPRD. Dalam forum yang sama, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan terkait transportasi sekolah, fasilitas olahraga, akses jalan menuju kawasan perumahan nelayan serta layanan persampahan.

Namun, persoalan biaya akta notaris memberikan gambaran bahwa kebutuhan pelaku usaha kecil tidak hanya berkaitan dengan modal untuk menjalankan usaha. Aspek administrasi dan legalitas juga dapat menjadi persoalan ketika biaya pengurusannya dirasakan cukup berat oleh pelaku usaha.

Karena itu, aspirasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian dalam forum reses, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Bagi pelaku UMKM, kemudahan memperoleh informasi dan fasilitasi menjadi penting agar kebutuhan administrasi usaha tidak menjadi hambatan dalam mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat.

Harisah pun memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui fungsi DPRD, dengan tetap mempertimbangkan mekanisme dan kemampuan pemerintah daerah.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser