Calkades Terpilih Puncak Indah Dibatalkan

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Pemilihan Calon Kepala Desa (Calkades) Puncak Indah, Kecamatan Malili sebelumnya telah dimenangkan oleh Sirajuddin dengan perolehan 419 suara. Namun, belakangan Calkades (Sirajuddin) terpilih ini ketahuan menggunakan ijazah Palsu sehingga kemenangan Sirajuddin dianulir atau dibatalkan.

Ketua PPKD Puncak Indah, Usman yang dikonfirmasi mengaku jika dirinya hanya sebatas menerima berkas masing – masing Calkades itu setelah diverifikasi dan dianggap lengkap. Terkait ijazah palsu, kata Usman, dirinya tidak mengetahui banyak sebab foto kopi ijazah tersebut sudah dilegalisir oleh dinas terkait.

“Itu sudah masuk kerana pidana, saya tidak sampai disitu tau kok. Yang jelas kita mengadakan verifikasi, yang kita jadikan sebagai dasar untuk ditetapkan mereka sebagai calon sehingga yang bersangkutan juga ditetapkan, muncul juga hal – hal begitu tapi sejauh mana kebenarannya saya sendiri belum tahu,” ungkap Usman.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Achmad membenarkan jika Calkades terpilih itu menggunakan ijazah palsu. Seleksi berkas tersebut dilakukan oleh Panitia desa dan tidak melibatkan pihak kecamatan dan Kabupaten.

“Melalui panitia desa, panitia desa itu yang menerima berkas sepanjang tidak ada masalah, lengkap berkasnya, terlegalisir di instansi yang berwenang, mereka tidak punya kemampuan untuk mengecek sejauh itu asli atau palsu dan tidak mungkin mendatangi sekolah – sekolah,” ungkap Tabacina.

Menurutnya, penerimaan berkas itu hanya dilakukan ditingkat desa karena dalam aturan mereka (PPKD) melakukan menyaring, menjaring dan menetapkan calon kepala desa berdasarkan berkas yang ada. “Jika dikemudian hari ada surat dokumen yang terbukti itukan urusan polisimi itu toh,” ungkapnya.

Konsekuensi yang diberikan, kata mantan Camat Tomoni ini yakni menganulir dan tidak lagi ditetapkan sebagai terpilih dan selanjutnya urusan Polisi untuk menindaklanjuti. “Kalau kita dari panitia kita batalkan ini pak Sirajuddin dan sekarang pak Sakkir yang terpilih karena memiliki suara yang banyak,” ungkap Tabacina.

Untuk diketahui, jumlah perolehan suara pada Pemilihan Calkades di Puncak Indah Malili yakni, Sirajuddin memperoleh 419 suara, Muhammad Sakkir 418 suara, Hj Nursiah 167 suara, Biritta Pongsibane 54 suara, dan Muhammad Sudirman 198 suara.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser