Curi HP, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWU – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian Handpone. Satu diantaranya masih berstatus pelajar.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan, kedua pelaku mengambil Hp milik tetangganya sendiri. Keduanya beraksi saat korban bernama Putiha, meletakkan Hpnya di dalam rumah, lalu keluar ke rumah tetangganya.

“Saat kembali ke rumahnya, Hp yang tadinya diletakkan di meja, sudah hilang, korban kemudian melapor ke polisi,” kata AKP Faisal Syam, Kamis 12/03/20.

Sementara Hp hasil curian tersebut, dijual lagi kepada tersangka lainnya, yakni Sw, seharga Rp 1,3 juta.

Kedua pelaku, kini diamankan di Polres Luwu, bersama barang bukti, satu Hp merek Oppo.

Laporan: Damrin Arfah, Luwu

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser