Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dewan Dukung Perbup No. 69 Tahun 2023 Mengenai Klasifikasi Arsip
DPRD Luwu Timur

Dewan Dukung Perbup No. 69 Tahun 2023 Mengenai Klasifikasi Arsip

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
27 Oktober 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, memberikan dukungan positif terhadap sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Luwu Timur Nomor 69 Tahun 2023. Peraturan ini berkaitan dengan kode klasifikasi arsip di lingkungan Pemerintah Daerah.

Sambutan baik disampaikan oleh Harisah Suharjo saat menghadiri acara sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Menurut Hj. Harisah Suharjo, penerapan klasifikasi arsip merupakan langkah positif yang telah dilakukan oleh berbagai daerah di Indonesia. Klasifikasi arsip dianggap sebagai pola pengaturan arsip secara berjenjang, yang berasal dari pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Ini sangat baik, bisa membuat kita tertib administrasi, kemudian mudah bagi kita untuk menyusun dan mengidentifikasi arsip,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hj. Harisah Suharjo menyampaikan bahwa klasifikasi arsip memiliki manfaat dalam mengenali kegiatan dan permasalahan yang terkandung di dalam arsip maupun surat. Dikatakannya, kehadiran kode klasifikasi sangat diperlukan karena membantu dalam menyusun dan mengidentifikasi arsip.

Kode klasifikasi menggunakan angka sebagai dasar pemberian nomor surat, pemberkasan, penataan penyusunan, dan penemuan kembali arsip. Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Akbar Andi Leluasa, yang ditandai dengan pemukulan gong. Tak hanya itu, acara ini juga diwarnai dengan pelantikan pengurus cabang Asosiasi Arsip Indonesia (AAI) Kabupaten Luwu Timur.

Inisiatif untuk meningkatkan tata kelola arsip ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam efisiensi dan ketertiban administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Anggota DPRD Luwu Timur Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius Tekan Peredaran Narkoba
Next Article Buka Lomba Aspirasi Remaja, Akbar : Pembangunan Tidak Hanya Infrastruktur tapi Juga SDM
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?