Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ciduk Pemuda Asal Wasuponda di Kos-Kosan

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Satres Narkoba Polres Luwu Timur kembali amankan satu orang yang diduga terlibat pengedaran narkoba jenis sabu, di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

MH (20) warga Jalan Gunung verbek Desa Tabarano Kecamatan Wasuponda, tak berkutik saat diamankan Polisi di rumah Kost di Desa Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Senin (1/2/21), sekitar pukul. 22.30 WITA.

Saat digeledah, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu sashet ukuran kecil berisi butiran nening di duga sabu seberat 0,08 gram, saat diperlihatkan, MK mengakui jika barang tersebut adalah miliknya.

“Bersadarkan informasi, bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi sabu, anggota melakukan penyelidikan dan benar, anggota berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP. Joddy.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut.(rif)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser