Diklat Barjas Lutim di Ikuti 40 Peserta

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Perubahan ke empat regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan akan memacu percepatan pembangunan.

Perubahan Sistem Pengadaan Barang/Jasa ini berlandaskan asas efektif, efisien, transparan, terbuka, adil & tidak diskriminatif, bersaing dan akuntable.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalaui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Luwu Timur menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Makassar melaksanakan diklat dan ujian sertifikasi barang dan jasa yang diikuti 40 peserta dari seluruh SKPD di Gedung Wanita Simpurusiang Malili.

Muhammad Abrinsyah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan mengatakan sejak awal Pemkab Luwu Timur memang telah berkomitmen untuk mendorong peningkatan SDM Aparatur agar mampu bersaing dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dukungan itu dengan mengutus para aparatur untuk mengikuti pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi termasuk pelatihan seperti ini ini. Namun masih disayangkan, tingkat kelulusan peserta barjas setiap tahunnya peserta masih jauh dari yang diharapkan,” jelasnya.

Makanya, kata Abri, diklat kali ini, setiap kepala SKPD telah di ingatkan agar para peserta yang diutus adalah mereka yang telah dipilih berdasarkan hasil evaluasi pimpinan SKPD yang bersangkutan. Pasalnya pemahaman para peserta terhadap Perpres ini akan sangat
berpengaruh terhadap kelancaran proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Luwu Timur.

“Ikuti dan pahami regulasi ini dengan baik. Tanyakan informasi yang sejelas-jelasnya kepada para narasumber,” harap Abri kepada peserta.

Ditemui usai pembukaan diklat, Kepala BKPPD Noviya Syahriani Syam mengatakan perubahan regulasi ini ditindak lanjuti dengan melaksanakan diklat dan ujian sertifikasi. Tujuannya agar peserta pelatihan ini nantinya dapat segera menyesuaikan sekaligus lebih memahami aturan yang berlaku saat ini.

“Peserta yang mengikuti diklat ini berjumlah 40 orang dengan waktu pelaksanaan selama empat hari mendatang,” tambahnya.

Lanjut Novi, narasumber diklat ini dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat, Sulkarnaim Rosali.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser