DPRD Desak Pemkab Lutra Serahkan Naskah Ranperda Miras

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Legislator di DPRD Luwu Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk segera menyerahkan naskah Ranperda Pengendalian Minuman Keras (Miras). Pasalnya, penerapan perda Miras dinilai sudah sangat dibutuhkan daerah saat ini.

“Kenapa hingga saat ini Pemkab Lutra belum juga menyerahkan Naskah ranperda Miras tersebut, padahal  regulasi ini sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan rasa aman di Luwu Utara,” kata Wakil Ketua DPRD Lutra, Karemuddin.

Dia menyayangkan kinerja Dinas Koperindag Lutim yang dinilai tidak memproses naskah Ranperda Miras tersebut. “Padahal setahu kami naskah akademik sudah ada, dan telah dilakukan pembahasan dan evaluasi, namun kenapa sampai sekarang belum diserahkan ke DPRD,” ujar Karemuddin.

Arief Abadi

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser