Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Gelar PU Fraksi Ranperda Tahap II
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar PU Fraksi Ranperda Tahap II

Asdhar
Asdhar
3 Juli 2019
Share
3 Min Read
SHARE

DPRD Luwu Timur menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 buah Ranperda Tahap II Program Pembentukan Peraturan daerah tahun anggaran 2019 di Kantor DPRD, Selasa (02/07/2019).

Masing-masing Juru bicara Fraksi antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Efraem, Juru bicara Fraksi Golkar, Rully Heryawan, Juru bicara Fraksi Demokrat, I Made Sariana, Juru bicara Fraksi Nasdem, Tugiat, Juru bicara Fraksi Gerindra, I Wayan Suparta, dan Juru bicara Fraksi PAN, Juddin Sira.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Muhammad Siddiq BM, Wakil Ketua II, Aris Situmorang, dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Dua buah Ranperda Prolegda tahap II Kabupaten Luwu Timur yang dimaksud adalah Ranperda tentang Pembentukan Desa Aro Lipu dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan.

Terhadap Ranperda tentang Pembentukan Desa Aro Lipu, Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar berpandangan agar Pansus melakukan kajian secara komprehensif tentang persyaratan teknis maupun administratif.
Fraksi PAN menambahkan, terwujudnya Desa Aro Lipu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan peningkatan pembangunan.
Secara keseluruhan, Fraksi Demokrat, Gerindra maupun Fraksi Nasdem menyetujui dan dibahas oleh Pansus.

Terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan, Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan, maraknya tindak kekerasan serta lemahnya posisi perempuan sebagai korban secara hukum menjadi alasan penting dan mendesaknya Perda untuk segera dibahas.

Fraksi Golkar memandang Pemerintah bertanggungjawab untuk melindungi, dan menjamin Hak Asasi Manusia setiap Warga Negara termasuk Perempuan tanpa diskriminasi.

Fraksi Demokrat memandang Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan terhadap kekerasan agar diubah menjadi Ranperda tentang penyelenggaraan perempuan dan anak terhadap kekerasan.

Menurut Fraksi Demokrat, hal ini merujuk pada perda yang telah diterapkan di Propinsi D.I. Yogyakarta, yakni pada Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

“Perlindungan tidak cukup pada perempuan saja, melainkan juga perlindungan anak sebagai bagian yang tidak terpisahkan antara ibu dan anak,” kata Fraksi Demokrat.

Begitupula pemandangan umum Fraksi Nasdem, pembahasan Ranperda terkait perlindungan perempuan untuk selanjutnya dibahas dan disatukan dengan perlindungan anak korban kekerasan.

“Menyarankan agar menunda pembahasan, untuk selanjutnya disatukan terlebih dahulu dengan perlindungan anak,” kata Fraksi Nasdem.

Dalam rangka menghapus kekerasan dalam rumah tangga, Fraksi PAN memandang dibutuhkan perangkat hukum yang memadai. Dalam rangka memenuhi hal tersebut, Fraksi PAN meminta Ranperda untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Fraksi Gerindra memandang perempuan rentan dijadikan objek penderita kekerasan sehingga mendorong agar segera diagendakan masuk dalam pengesahan Perda sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.(tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pantau Pencarian Anak Tenggelam, Irwan : Lakukan Pencarian Hingga Korban Ditemukan
Next Article Pemkab Sinjai Studi Banding Cara Kelola Sampah di Luwu Timur
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?