Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung digedung Simpurusiang, kecamatan Malili, Selasa (6/9/16).
Sekertaris Dewan (Sekwan), Nurlan BA mengatakan, sosialisasi Ranperda tersebut akan berlangsung selama empat hari dari tanggal 6 hingga 9 September.
Ia menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) I akan membahas Ranperda tentang organisasi perangkat daerah dan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.
Sementara untuk Pansus 2 akan membahas Ranperda tentang retribusi parkir dan Ranperda tentang pelatihan tenaga kerja.
“Bahan – bahan sosialisasi sudah kita persiapkan untuk dibahas. Pansus I akan digelar di gedung Simpurusiang dan Pansus 2 di kantor Camat Wasuponda,” ungkap Nurlang.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

