Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur berencana akan mengundang dinas terkait dalam rangka membahas hutan lindung yang dijadikan warga sebagai lahan perkebunan.
Hal itu disampaikan wakil ketua komisi I DPRD Luwu Timur, Herdinang yang ditemui dikantor DPRD Luwu Timur.
berdasarkan data yang ada, kata Herdinang, kecamatan Towuti paling banyak warga dari luar Luwu Timur datang berkebun merica.
Seperti di desa Tokalimbo, Bantilang, Loeha, dan Rante Angin. Sementara desa Mahalona sudah mulai terancam.
“Di Towuti banyak penduduk luar masuk berkebun bahkan ada berasal dari negara Cina,” ungkap legislator asal partai Demokrat.
Keberadaan warga Cina tersebut dengan cara membeli lahan warga hingga 100 hektar lahan untuk dijadikan kebun merica.
“Pemda juga tidak boleh tutup mata melihat ini. Olehnya itu, kita juga akan memanggil dinas Catatan Sipil (capil) agar tidak mudah menerbitkan KTP dan KK,” ungkapnya.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

