DPRD Lutim Sosialisasi Tiga Ranperda

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah dalam rangka sosialisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tiga Ranperda tersebut yakni perubahan atas Perda Luwu Timur no 2 tahun 2005 tentang RPJP kabupaten Luwu Timur tahun 2005 – 2025, Ranperda perubahan Perda no 5 tahun 2015 tentang retribusi izin gangguan.

Dan Ranperda perubahan atas perda kabupaten Luwu Timur no 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Sosialisasi ini digelar sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2016 dengan melibatkan seluruh anggota DPRD Luwu Timur bersama dinas terkait.

Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam mengatakan, Kunker dalam daerah ini dalam rangka mensosialisasikan tiga buah Ranperda atas perubahan Perda.

Menurutnya, Kunker tersebut dilakukan berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) dan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dengan harapan dapat menyerap aspirasi masyarakat.

“Pada rapat Bamus lalu telah menetapkan dua Pansus untuk melakukan kunker dalam daerah dalam rangka sosialisasi tiga Ranperda,” ungkap Amran Syam.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser