Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Terima Propemperda TA 2024 dari Pemkab Lutim
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Terima Propemperda TA 2024 dari Pemkab Lutim

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
7 November 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – DPRD Luwu Timur menerima Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Propemperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin yang diserahkan Bupati Luwu Timur, H. Budiman pada Rapat Paripurna, Senin (06/11/2023).

Turut menyaksikan penyerahan tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur, Moch. Akbar A. Leluasa, Wakil Ketua I dan II DPRD Lutim, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik, segenap Anggota DPRD Lutim, para Asisten dan Staf Ahli, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahi, Saya terima Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024,” ucap Aripin sesaat setelah menerima Propemperda tersebut dari Bupati.

Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menjelaskan bahwa, penyusunan Propemperda dilakukan berdasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi; rencana pembangunan daerah; penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan; dan aspirasi masyarakat.

“Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, sebagai pedoman pengendali yang mengikat lembaga yang berwenang membentuk Peraturan Daerah, yakni Pemerintah Daerah bersama DPRD,” tutur Budiman.

Terakhir, beliau menegaskan bahwa, program pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah dalam bentuk Peraturan Daerah perlu menjadi prioritas, dimana Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi, sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini.

“Demikianlah gambaran singkat mengenai Propemperda TA. 2024 sebagai acuan untuk mengakselerasi pencapaian prioritas daerah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024,” tutup Bupati Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ini Pesan Bupati Luwu Timur
Next Article Ketua DPRD Turut Serahkan Bantuan Sarpras Perikanan dari Pemkab Lutim
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?