DPRD Lutim Terima Ranperda Perubahan APBD 2024 dari Pemkab

Thalita
3 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, pada Rapat Paripurna, Selasa (06/08/2024).

Ranperda tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Lutim, H. Usman Sadik yang diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika.

Aini Endis Anrika menjelaskan, penyerahan Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD TA. 2024 ini, kami berusaha menjalankan sesuai dengan jadwal yang diamanahkan pada regulasi keuangan daerah.

“Kami dari pihak Eksekutif sudah berupaya semaksimal mungkin untuk merampungkan  rancangan ini sesuai jadwal yang ditentukan dan diserahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan tahapan pembahasan yang ada,” ujarnya.

Rancangan Perubahan APBD 2024 ini, lanjut Endis, merupakan tindak lanjut dari Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang telah dibahas dan disetujui bersama. Selain itu, Rancangan Perubahan APBD T.A 2024 juga mengakomodir Pergeseran Anggaran Belanja yang telah dilakukan sebelumnya.

Adapun kesepakatan yang telah ditetapkan dalam Arah dan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2024 secara garis besar adalah sebagai berikut :

– Arah kebijakan umum pendapatan Daerah tetap mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan yakni mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun serta mengoptimalkan peningkatan kapasitas fiskal  dari sumber-sumber yang ada.

– Arah dan Kebijakan Umum belanja, titik berat perhatian kita masih tetap berfokus pada pencapaian sasaran Pelayanan pada bidang-bidang pembangunan yang menjadi dasar kebutuhan masyarakat yakni Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Kesehatan, Pertanian dan Bidang Sarana dan Prasarana (infrastruktur), dengan tetap memperhatikan dan memacu bidang-bidang lain sebagai pendukung terhadap bidang-bidang yang menjadi prioritas tersebut diatas.

– Sedangkan Arah dan Kebijakan Umum Pembiayaan adalah tetap mengupayakan untuk memanfaatkan atas surplus yang dihasilkan dan menutup defisit yang tidak dapat dihindarkan namun tetap konservatif dalam menjaga sumber Pembiayaan dan likuiditas keuangan Daerah.

Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra ini secara umum menyampaikan struktur Rancangan Perubahan APBD TA. 2024 sebagai berikut:

1. Pendapatan : Semula Rp. 1.910.663.329.895,00,- Setelah perubahan Rp. 2.011.461.448,868,64.

2. Belanja : Semula Rp. 1. 986.497.196.736,00, Setelah perubahan Rp. 2.098.558.345.826,00.

3. Pembiayaan : Semula Rp. 75.833.866.841,00, Setelah Perubahan Rp. 87.096.896.957,36.

“Demikian gambaran Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2024 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Saya harapkan dukungan Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, sehingga pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD T.A. 2024 ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang tidak lama,” pungkas Aini Endis Anrika.

Turut hadir pada kesempatan ini, perwakilan unsur Forkopimda Lutim, segenap Anggota DPRD Lutim, kepala OPD, Camat, Kemenag Lutim, dan tamu undangan lainnya. (*)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser