Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Ingatkan Perusahaan Pentingnya Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat Lokal
DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Ingatkan Perusahaan Pentingnya Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat Lokal

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
13 Januari 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan sekitar 10 jenis izin baru, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Salah satu IUP yang telah beroperasi adalah tambang nikel yang terletak di Kecamatan Kalaena dan Angkona, dengan luas wilayah mencapai 3.807 hektar atas nama PT Mitra Berkarya Sejati.

IUP PT Mitra Berkarya Sejati ini berlaku sejak 26 Juli 2023 hingga 02 Maret 2031, dengan nomor SK 39/1/IUP/PMDM/2023. Saat ini, kegiatan eksplorasi telah berlangsung di lokasi tambang tersebut.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Najamuddin, menekankan pentingnya perusahaan tambang untuk memperhatikan lingkungan sekitar dan tidak melakukan aktivitas di luar batas izin yang telah dikeluarkan. Najamuddin juga menekankan perlunya melibatkan masyarakat lokal dalam operasional tambang.

“Perusahaan harus memperhatikan lingkungan sekitar, termasuk sumber air baku yang menjadi kebutuhan masyarakat. Mereka juga harus menghindari penyerobotan lahan perkebunan, persawahan, termasuk tambak, dan tetap mematuhi rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Lebih lanjut, perusahaan harus melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan operasional, termasuk dalam perekrutan tenaga kerja, serta mencegah dampak negatif operasional terhadap permukiman warga di sekitar,” ujar Najamuddin.

Dengan pesan tersebut, diharapkan keberadaan tambang nikel ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat tanpa mengorbankan lingkungan dan kehidupan sosial mereka. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 75,35 Persen Masyarakat Sangat Puas Dengan Kinerja Pemda Luwu Timur
Next Article Kepala BPS Lutim Sebut Luwu Timur Masa Depan Indonesia
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?