Bangkit Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja, Disnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Melapor

Asdhar
2 Min Read
Reses Anggota DPRD Luwu Timur Bangkit Revormansyah di Desa Balantang, Kecamatan Malili (Ist)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Persoalan rekrutmen tenaga kerja menjadi salah satu isu yang mencuat dalam reses Anggota DPRD Luwu Timur Bangkit Revormansyah di Desa Balantang, Kecamatan Malili.

Menanggapi keresahan masyarakat, DPRD mendorong agar proses penerimaan tenaga kerja di perusahaan berlangsung lebih transparan dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Luwu Timur, Hariadi Hamid, menegaskan bahwa setiap perusahaan yang mengusulkan atau merekrut calon tenaga kerja wajib melaporkan proses tersebut kepada pemerintah daerah.

Menurut Hariadi, pelaporan tersebut penting agar proses rekrutmen tercatat dengan baik dan dapat diawasi pemerintah, sekaligus mencegah munculnya prasangka di tengah masyarakat.

“Kalau perusahaan mengusulkan calon tenaga kerja, harus dilaporkan dulu. Kami tidak akan proses catatan ketenagakerjaan kalau tidak melaporkan,” tegasnya.

Bangkit Revormansyah mengatakan persoalan rekrutmen tenaga kerja menjadi perhatian DPRD karena menyangkut akses masyarakat terhadap peluang kerja di daerah.

Ia menilai transparansi dalam proses penerimaan tenaga kerja sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme rekrutmen dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

DPRD Dorong Transparansi Rekrutmen

Hariadi menjelaskan bahwa pelaporan rekrutmen akan membantu pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat mengenai kebutuhan tenaga kerja dan proses penerimaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Luwu Timur.

Di sisi lain, Disnaker juga mengakui keterbatasan personel dalam menjangkau seluruh wilayah kabupaten.

Saat ini, Disnaker hanya memiliki sekitar 10 personel yang harus menangani pelayanan ketenagakerjaan di 11 kecamatan.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah desa dapat membantu menyampaikan informasi ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Harapan kami, setiap kecamatan bisa menyampaikan informasi kepada kepala desa. Kami di dinas hanya 10 orang untuk mencakup 11 kecamatan, jadi kami meminta bantuan pemerintah desa untuk bekerja sama,” ujarnya.

Persoalan rekrutmen tenaga kerja juga akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi dengan Komisi III DPRD Luwu Timur.

Disnaker memastikan akan menindaklanjuti apabila ditemukan perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan, termasuk kewajiban pelaporan proses rekrutmen.

DPRD berharap penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pemerintah desa dapat menciptakan mekanisme rekrutmen tenaga kerja yang lebih terbuka, adil, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan tenaga kerja di Luwu Timur.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser