Dua Warga Berselesih Paham, Didamaikan di Polsek Larompong

Asdhar
1 Min Read

LUWU – Kapolsek Larompong, AKP Piter Marimbun, mendamaikan dua orang warganya yang terlibat pertikaian, karena kesalahpahaman.

Kedua pihak, bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik, tanpa harus menempuh jalur hukum.

“Menyelesaikan permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat kita, tidak selalu harus melalui persidangan di pengadilan,apalagi jika kedua pihak telah bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan,” kata AKP Piter Marimbun, Sabtu, 07/03/20.

Sebelumnya, dua orang warga di Desa Laloa, Kecamatan Larompong Selatan, nyaris adu jotos, akibat selisih pahaam. Oleh warga dan Polisi, keduanya dibawa ke kantor Polsek Larompong, lalu diberikan nasehet dan bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Laporan: Damrin Arfah, Luwu

Share This Article
Asdhar adalah jurnalis yang telah mengabdikan dirinya di dunia pers sejak 2007. Lebih dari sekadar profesi, jurnalistik baginya adalah ruang untuk merawat akurasi, menjaga nalar publik, dan memastikan setiap informasi sampai kepada masyarakat dengan jernih dan bertanggung jawab. Perjalanan kariernya ditempa di Harian Seputar Indonesia, sebelum kemudian memperluas cakrawala peliputan di Kompas TV. Pengalaman lintas platform ini membentuknya sebagai jurnalis yang adaptif, tajam dalam membaca isu, serta mampu menerjemahkan peristiwa kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, dia menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap karya jurnalistiknya. Ia percaya bahwa media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi, keberimbangan, dan keberanian dalam menyuarakan fakta.