Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Tetapkan 18 Orang Tersangka Pembakaran Pos Penjagaan PT Sindoka
Hukum

Polisi Tetapkan 18 Orang Tersangka Pembakaran Pos Penjagaan PT Sindoka

Asdhar
Asdhar
2 Juli 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Penyidik kepolisian Resor Luwu Timur telah menetapkan sebanyak 18 orang tersangka terkait kasus pengerusakan dan pembakaran dua pos penjagaan di areal lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka).

Dari 18 orang tersangka ini yakni, Jawila, Irfandi, Zaenuddin, Ongki, Ambo lawang, Nasruddin, sugianto, Ambo ako, Alimuddin, Takbir, Sulaeman, H Mise, Maddu, Ambo Aco, Ambo Unga, H Nurjihat, Selle dan Dg Situru.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 57 orang warga dari desa Koroncia, Kecamatan Mangkutana yang diduga telah melakukan pembakaran dua pos penjagaan milik PT Sindoka, Jum’at (27/06/14) kemarin. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan 18 orang tersangka. Sementara 39 orang lainnya dibebaskan karena tidak cukup bukti.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui awak media, Rabu (02/07/14) membenarkan sudah adanya tersangka kasus pembakaran dan pengerusakan dua pos penjagaan di areal PT Sindoka. Sementara polisi sudah menetapkan sebanyak 18 orang tersangka.

“Sebelumnya penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka namun dari hasil pengembangan penyelidikan sehingga ditemukan dua tersangka baru,” ungkap Rio.

Dua pos penjagaan yang dibakar di areal PT Sindoka ini kata Rio, bukanlah Pos Brimob melaingkan pos penjagaan security sementara Pos Brimob hanya ada di markas Brimob.

“Perlu kami luruskan jika dua pos yang dibakar itu, bukan pos Brimob sementara pos Brimob hanya ada di Markas Brimob. Selain itu, foto pemberitaan yang muncul terkait adanya warga yang ditelanjangi itu disebabkan karena adanya tersangka yang menyimpan Senjata Tajam (Sajam) berupa badik dicelananya sehingga kami meminta agar semuanya diperiksa,” ungkap Rio.

Menurut Rio, tersangka kasus pembakaran ini dikenakan Pasal 170 ayat satu yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam dengan pidana paling lama lima tahun enam bulan dan Pasal 187 barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran ledakan atau banjir diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun jika karena perbuatan tersebut timbul bahaya umum bagi barang.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Judas: Jangan Jadikan Bulan Puasa Alasan untuk Malas Ngantor
Next Article Askar: PPL Harus Pahami Regulasi
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?