LUWU TIMUR – Menindaklanjuti sejumlah aspirasi masyarakat terkait usulan penurunan status hutan lindung menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT), Bupati Luwu Timur, H. Budiman meninjau langsung Hutan lindung di kawasan pegunungan di Dusun Tunas Baru, Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni, Selasa (27/02/24).
Kedatangan Bupati di kawasan hutan tersebut turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, Kadis PUPR, Syahmuddin, Kadis PMD, Halsen, Camat Tomoni Catur, Dyan Sintawati dan Kades Ujung Baru, Syamsu Malle.
“Hari ini, kita meninjau langsung kawasan hutan lindung yang rencananya akan kita diusulkan perubahan legalitas lahan dari kawasan hutan menjadi hutan produksi terbatas untuk dikelola oleh masyarakat sekitar,” ucap Bupati menyampaikan maksudnya meninjau kawasan tersebut.
Ia juga kembali menegaskan bahwa, pemerintah kabupaten sangat mendukung pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) tersebut.
“Kegiatan seperti ini menunjukkan masyarakat sudah sangat siap untuk mengelola lahan-lahan yang punya potensi untuk dikelola,” terangnya.
Olehnya itu, Bupati meminta kepada Kepala Desa Ujung Baru untuk mengidentifikasi jumlah luasan kawasan yang akan diusulkan untuk dijadikan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Alokasi Penggunaan Lainnya (APL).
“Kita petakan dulu berapa luasan kawasan yang akan kita pinjam pakai untuk dikelola masyarakat biar nanti saya yang membicarakan dengan KPHL,” pinta Bupati kepada Desa Ujung Baru, Syamsu Malle.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mendengarkan langsung sejumlah usulan masyarakat salah satunya perbaikan jalan menuju lokasi kawasan tersebut. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

