Fauziah Erwin: Luwu Timur Jadi Contoh Keterbukaan Informasi di Sulsel

Asdhar
2 Min Read
Komisi Informasi Provinsi Sulsel resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, beberapa waktu lalu. (Sumber: sulselprov.go.id)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Di tengah rendahnya tingkat keterbukaan informasi di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, satu daerah justru menonjol sebagai pengecualian yakni Kabupaten Luwu Timur.

Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Sulsel) menetapkan Luwu Timur sebagai satu-satunya daerah dengan status “informatif” dalam pengelolaan informasi publik.

Status tersebut bukan pencapaian sembarangan. Sejak 2018, KI Sulsel melakukan pemantauan tahunan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam enam tahun terakhir, mayoritas daerah masih berkutat pada persoalan dasar, yakni belum adanya PPID aktif, situs resmi yang jarang diperbarui, hingga lambatnya respons terhadap permintaan informasi dari masyarakat. Luwu Timur melampaui semua hambatan itu.

“Luwu Timur memberi teladan bahwa keterbukaan bisa diwujudkan ketika ada komitmen dari pimpinannya,” kata Ketua KI Sulsel, Fauziah Erwin, dalam sebuah talkshow Youtube BKM News.

Menurut Fauziah, kunci keberhasilan Luwu Timur terletak pada kepemimpinan yang protransparansi. Pemerintah kabupaten itu konsisten memperbarui dokumen-dokumen wajib seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), laporan realisasi anggaran, serta data hibah dan bantuan sosial. Informasi tersebut bisa diakses publik melalui laman resmi pemerintah daerah.

PPID Luwu Timur juga dinilai aktif menyosialisasikan hak publik atas informasi, menjawab permintaan informasi dengan cepat, dan secara rutin mengumumkan data pengadaan barang dan jasa.

Langkah-langkah ini menempatkan Luwu Timur sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang meraih status informatif secara penuh.

Fauziah menegaskan, indikator yang digunakan KI Sulsel sangat ketat dan berbasis langsung pada pasal-pasal dalam UU No. 14 Tahun 2008.

Penilaian meliputi kelengkapan informasi yang diumumkan secara berkala, serta kesiapan lembaga dalam melayani permintaan informasi.

“Kalau Luwu Timur bisa, berarti daerah lain juga bisa. Tinggal bagaimana komitmen kepala daerahnya,” ujarnya.

Keberhasilan Luwu Timur kini menjadi sorotan dalam peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang jatuh pada 30 April. KI Sulsel mendorong daerah lain meniru pendekatan Luwu Timur, termasuk dalam membangun sistem informasi yang transparan dan berkelanjutan.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser