Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3a) Kabupaten Luwu Timur mencatat, selama bulan Februari 2022, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini tercatat sebanyak 8 kasus.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Luwu Timur, Firawati merincikan delapan kasus itu yakni kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak tiga kasus, persetubuhan sebanyak satu kasus, kekerasan fisik sebanyak satu kasus, dan kekerasan seksual pada perempuan dan anak sebanyak tiga kasus.
“Totalnya ada delapan kasus, jumlah ini sama dengan total jumlah kasus perempuan dan anak yang terjadi di bulan Januari 2022,” ujar Firawati.
Menurutnya, seluruh kasus tersebut saat ini telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Luwu Timur.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

