FSPBI Lutim Desak Komnas HAM Tangani Kasus Tembak Mati di Luwu

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Kabupaten Luwu Timur mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar menangani insiden di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang mengakibatkan banyaknya masyarakat yang terluka dan bahkan meninggal dunia akibat tertembak oleh aparat keamanan, Selasa (12/11/13) kemarin.

Ketua FSPBI Kabupaten Luwu Timur, Saharuddin mengatakan pembubaran paksa yang dilakukan oleh aparat keamanan kepada para demonstran yang menuntut terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah sehingga mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka dan meninggal dunia dari pihak demonstran perlu ditangani khusus oleh Komnas HAM.

“Kami mendesak Komnas HAM agar segera menagani kasus ini dengan serius dan mendesak Kapolri RI untuk bertanggung jawab ,” ungkap Saharuddin.

Menurutnya, penanganan demonstrasi harus memiliki Standar Operasional Prosedur  (SOP) tersendiri. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan oleh aparat kemarin  sangat menyalahi SOP.

“Senjata dibeli oleh Negara dengan memakai uang rakyat dengan harapan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia (RI) bukan digunakan untuk menembak rakyat. Para demonstran juga bukan teroris yang mesti dibubarkan dengan peluru tajam dan ditembak mati,” ungkap Saharuddin. (*)

Alpian Alwi

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser