Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur telah membentuk tim yang akan turun melakukan inventarisir terjadinya pencemaran limbah milik Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Kecamatan Burau, Jum’at (29/05/15) siang ini.
“Tim sudah kita bentuk, tim akan turun melakukan inventarisir dampak dari pencemaran limbah hari ini,” ungkap, ketua tim, Syahidin Halun, diruang kerjanya.
Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, kata Syahidin, beberapa warga di Desa Burau Pantai dan sekitarnya mengalami kerusakan pada bagian tali dan rumput laut sehingga warga telah menaksir kerugian mencapai ratusan juta.
“Tim sudah menerima laporan warga, berdasarkan laporan itu, sehingga tim perlu turun untuk melakukan pendataan,” ungkap Syahidin yang saat ini menjabat sebagai asisten Pemerintahan Luwu Timur.
Setelah tim melakukan inventarisir, hasil tersebut kemudian dibuatkan rekomendasi sebagai bahan rujukan untuk diperhadapkan ke pimpinan (Bupati)
“Kalau rekomendasinya sudah ada, tim akan menghadirkan direksi dari PTPN XIV agar dapat mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan itu,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Luwu Timur, kata Syahidin, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik mereka (PTPN XIV) juga sudah tidak layak digunakan.
“Hasil informasi sementara, memang sudah overproduksi sehingga menyebabkan pencemaran ke sungai,” kata Syahidin.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

