Hj. Sufriaty : Kepedulian Bupati Luwu Timur Kepada Nakes Sangat Besar

Thalita
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWU TIMUR – Kepedulian bapak Bupati Luwu Timur, H. Budiman kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes) sangatlah besar. Buktinya, saudara kita yang tadinya sudah di vonis hukuman dan denda sekian miliar bisa terbebas.

“Ini merupakan hal yang luar biasa yang patut kita syukuri bersama,” ucap Ketua TP PKK Lutim, Hj. Sufriaty saat menghadiri peringatan Milad ke-49 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), di Lapangan Soekarno-Hatta Malili, Jumat (17/03/2023).

Kenapa bapak Bupati memberikan perhatian begitu besar kepada Tenaga Kesehatan, lanjutnya, karena ditangan para Nakes semua, bapak Bupati Luwu Timur berharap agar bisa membantu utamanya bagaimana menyehatkan masyarakat, meringankan penyakit masyarakat dan semua itu ada ditangan kita sebagai tenaga kesehatan.

“Saya lima tahun menjadi Sekdis Kesehatan, jadi saya sangat paham segala dan tugas tanggungjawab saudara-saudara saya sebagi perawat. Karena tanggungjawab yang begitu besar, namun ada juga resiko yang harus kita jaga. Karena kalau ada hal yang kita lakukan diluar dari keinginan kita lalu ada yang mempolitisir, itu bisa menjadi ranah hukum,” ujarnya.

“Namun, saya sangat bangga kepada saudara-saudara saya yang tergolong sebagai perawat. Karena saya yakin dan percaya saudara-saudara dan adek-adek saya yang ada di PPNI Lutim ini dengan tulus dan ikhlas mau membantu bagaimana pun model dan kondisi orang-orang yang sakit dengan sabar dan tabah untuk bisa membantu meringankan penyakit pasiennya. Semua ini adalah kerja-kerja mulia yang kita lakukan sepanjang dengan hati yang tulus dan ikhlas yang Insha Allah akan mendapatkan imbalan-imbalan dan amal kebaikan yang tercata oleh Allah SWT,” jelas Hj. Sufriaty.

Sekedar diketahui bersama, Tenaga Kesehatan Lutim yang dimaksud oleh Ketua TP PKK Lutim ialah Hasmawati dari Puskesmas Wawondula Kecamatan Towuti yang terbebas dari Hukuman denda 2 Miliar atas kasus yang menimpanya saat menjalankan Tugas pada tahun 2019 silam. Vonis Bebas dari denda Rp. 2 M ini diperoleh Hasmawati dikala perkara hukumnya sudah memasuki tingkat Peninjauan Kembali. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser