Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Hasil Konsultasi DPRD Lutim Soal Pengangkatan Dir PDAM
DPRD Luwu Timur

Ini Hasil Konsultasi DPRD Lutim Soal Pengangkatan Dir PDAM

Asdhar
Asdhar
24 Januari 2017
Share
1 Min Read
SHARE

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur bersama dinas terkait telah melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pengangkatan Direktur PDAM Luwu Timur, Kamis 19 Januari lalu.

Dalam pengangkatan Direktur PDAM tersebut telah diganjal oleh pasal 4 pada Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM yang mengharusnya minimal 15 tahun “mengelola” perusahaan yang bukan berasal dari PDAM.

Wakil ketua komisi 1 DPRD Luwu Timur, Herdinang mengatakan, hasil konsultasi yang telah dilakukan oleh lintas komisi tersebut saat ini sudah disampaikan ke pimpinan dalam hal ini ketua DPRD Luwu Timur.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Berdasarkan hasil konsultasi itu, kata Herdinang, kata mengelola tersebut telah diartikan setingkat manager pada perusahaan. Oleh karena itu, hasil seleksi yang telah dilakukan tim seleksi penerimaan direksi PDAM tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita minta agar dilakukan rekrutmen ulang sebab hasil seleksi yang dilakukan kemarin tidak sesuai dengan aturan yakni pasal 4 Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM,” ungkap Herdinang, Selasa 24 Januari.

Selain itu, kata legislator partai Demokrat, direktur PDAM juga tidak terikat sebagai pengurus atau simpatisan partai apapun. “DPRD berharap agar dilakukan rekrutmen ulang dengan berdasarkan aturan perundang – undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Mengapa Menggunakan Kartu Kredit Bisnis Untuk Usaha Anda?
Next Article Jelang Lomba, MB dan Korsik GPLT Permantap Latihan
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
News

2025 Jadi Titik Balik, PT Vale Benahi Tata Kelola dan Transparansi

4 Mei 2026
Pendidikan

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar

4 Mei 2026
Ekonomi

Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?