Ini Tahapan Pilkada 2015 Yang Ditetapkan KPU RI

Asdhar
3 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tahapan Pilkada 2015, yang diancang-ancang akan digunakan oleh seluruh KPU di daerah yang akan menggelar Pilkada tahun ini.

Komisioner KPU Luwu Utara, Abdul Aziz mengatakan tahapan yang diterbitkan oleh KPU RI itu akan digunakan sebagai acuan bagi seluruh KPU yang akan menggelar Pilkada tahun ini, termasuk dua daerah di Tana Luwu yang akan menggelar Pilkada tahun ini, yakni Luwu Utara dan Luwu Timur.

Menurutnya, hasil simulasi yang dilakukan KPU RI, tahapan ini besar kemungkinan tidak akan mengalami perubahan, meski DPR RI belum tuntas mengundangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.

“Peluang terjadi perubahan itu ada jika saja terjadi perubahan yang signifikan dari isi Perppu tersebut, tetapi jika tidak ada yang signifikan, maka tahapan ini akan terus digunakan oleh KPU di daerah,” ujar Aziz.

Dia merincikan, terdapat sejumlah perbedaan tahapan Pilkada kali ini, dengan tahapan pilkada yang telah digelar sebelumnya. “Untuk tahapan yang diterbitkan KPU RI kali ini, akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran bakal calon yang dimulai per 26 februari nanti,” ujarnya.

Menurutnya, KPU Luwu Utara saat ini telah bersiap-siap untuk melaksanakan Pilkada Lutra dengan menggunakan tahapan tersebut, sembari menungu hasil keputusan DPR RI tentang pembahasan Perppu Pilkada yang diagendakan akan ditetapkan dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, Ketua KPU Luwu Timur, Muhammad Nur mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian Penetapan Undang-Undang Pilkada yang akan tetapkan DPR-RI. “Bila sudah final maka semua tahapan Pilkada mulai berjalan,” ujar Nur.

Menurutnya, pihaknya saat ini tengah menunggu regulasi yang jelas berupa Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada, yakni berupa PKPU tentang Tahapan dan Program, PKPU tentang Pendaftaran Pemilih dan PKPU tentang Pencalonan.

=====================

INI TAHAPAN SEMENTARA PILKADA VERSI KPU RI

1. Pendaftaran Bakal Calon 26 Februari – 03 Maret
2. Pembentkan panitia uji publik 4 Maret -10 April
3. uji publik 13 April-12 Mei.
4. Pendaftaran calon 4 – 6 Agustus
5. Pemeriksaan Kesehatan 4 – 10 Agustus
6. Penetapan calon 25 Agustus
7. kampanye 25 Agustus -11 Desember
8. Pencoblosan 16 Desember

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser