Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Tujuan Sistem Pertanian Organik Menurut Fraksi Gerindra
DPRD Luwu Timur

Ini Tujuan Sistem Pertanian Organik Menurut Fraksi Gerindra

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
13 September 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi Gerindra melalui Juru Bicaranya, I Wayan Suparta menyampaikan Pemandangan Umumnya terkait jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (12/09/2023).

I Wayan Suparta menyampaikan, Ranperda Sistem Pertanian Organik, kesamaan pandangan terhadap kesehatan petani dan dan kesehatan lingkungan menjadi salah satu tujuan dibentuknya ranperda ini.

Secara sederhana, kata I Wayan, pertanian organik dapat didefinisikan sebagai sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis, pertanian organik merupakan kegiatan bercocok tanam yang ramah atau akrab dengan lingkungan dengan cara berusaha meninimalkan dampak negatif bagi alam sekitar, dengan ciri utama yaitu menggunakan varietas lokal pupuk dan pestisida organik dengan untuk tujuan menjaga kelestarian lingkungan, atau dengan kata lain cara menanam tanaman secara alami dengan penekanan terhadap perlindungan lingkungan dan kelestarian tanah serta sumber air yang berkelanjutan.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Dengan hadirnya perda dengan sistem organik ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi usaha petani untuk menghasilkan produk pertanian yang aman untuk dikonsumsi,” harapnya.

Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya. Fraksi Gerindra mengatakan bahwa, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya mengenai sub urusan perikanan tangkap yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten antara lain adalah pemberdayaan nelayan kecil, pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan dan lain sebagainya. Dengan demikian, maka pemerintah daerah masih memiliki kewenangan pada perikanan tangkap maupun perikanan budidaya sesuai dengan batas-batas ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang, dengan potensi sumber daya alam yang melimpah salah satunya dari sektor perikanan dan kelautan serta rumput laut yang berkualitas.

“Seperti yang telah ditinjau langsung oleh bapak Bupati menggunakan transportasi laut beberapa hari lalu, Potensi tersebut tersebar di sepanjang Teluk Bone sekitar 117 km dari Malili, Angkona, Wotu hingga kecamatan Burau. Inilah yang menjadi tantangan bagaimana kita mengelola potensi yang kita miliki untuk mieningkatkan pengelolaan perikanan dan budidaya secara berkelanjutan,” pesan I Wayan Suparta menutup pemandangan umumnya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Fraksi Golkar Apresiasi Dukungan Bupati Lutim Terhadap 2 Ranperda Inisiatif DPRD
Next Article Fraksi Hanura : Terima Kasih Bupati Lutim atas Supportnya Terhadap Duah Ranperda Inisiatif DPRD
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?