MASAMBA – Rs, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 29 tahun, diamankan Unit Resmob, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara. Rs beruruan dengan pihak berwajib, karena menjual minuman keras tradisional jenis ballo.
Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Iptu Ikhsan, mengatakan, Rs diamankan polisi dalam operasi pekat yang dilaksanakan Polres Luwu Utara, Rabu 27/11/19.
“Kita amankan 60 liter ballo, ember dan gayung. Barang bukti ini kita bawa ke Polres bersama pemiliknya,” kata Iptu Iksan, Rabu 27/11/19.
Operasi pekat ini, gencar dilaksanakan polisi, menjelang pelaksanaan pilkada Luwu Utara, 2020, mendatang.
Laporan: Putri Anggraeni, Luwu Utara
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

