Resmob Luwu Utara, Amankan Pelaku Asusila

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

MASAMBA  – Resmob Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengamankan Fa, (17), warga Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili. Fa diduga melakukan asusila terhadap seorang bocah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fa diamankan di Polres Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Syansul Rijal, mengatakan, warga mendapati Fa, mengintai rumah korbannya. Diduga, Fa, berniat mengulangi perbuatannya cabulnya.

“Awalnya warga melapor di Polsek Bone-Bone, nah setelah mendapat laporan dari Polsek, kita kemudian bergerak menuju TKP dan mengamankan Fa,” kata Iptu Syamsul Rijal, Rabu (27/11/19).

Adapun korban, kini trauma dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sementara pelaku, juga mendapat pendampingan saat menjalani penyidikan, mengingat masih dibawah umur.

Penangkapan pelaku Fa, dipimpin Aipda Iksan, Kanit resmob Polres Luwu Utara, bersama Aiptu Darwis, Bripka Amri, Briptu Bambang, Briptu Rudianto.

“Korban juga mengatakan bahwa pelaku sering diajak komsumsi Narkoba oleh pelaku, sehingga kuat dugaan Fa  mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Laporan: Putri Anggraeni, Luwu Utara

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser