Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Bakubaku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara berhasil meraih juara III Lomba Kadarkum tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, yang diumumkan di Hotel Horison Makassar, Kamis (24/10) kemarin.
Prestasi yang diraih Kadarkum yang mewakili Kabupaten Luwu Utara itu, setelah melalui persaingan ketat dengan 11 daerah lainnya yakni Parepare, Bulukumba, Takalar, Bantaeng, Bone, Enrekang, Selayar, Sidrap, Barru, Sinjai dan Wajo.
“Alhamdulillah, Luwu Utara yang diwakili Desa Bakubaku Juara III Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi,” ujar Camat Malangke Barat, Sulpiadi yang ikut mendampingi tim Kadarkum Bakubaku.
Untuk diketahui, terdapat empat daerah yang masuk sebagai finalis dalam lomba tersebut, dimana tim Kadarkum Kabupaten Bulukumba berhasil meraih juara I dengan total perolehan nilai adalah 3.000 poin, disusul Bantaeng 2.500 poin, Luwu Utara 700 poin, dan Wajo sebanyak 535 poin.
Dari hasil itu, Tim Kadarkum Bulukumba didaulat mewakili Provinsi Sulawesi Selatan pada lomba Kadarkum Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada April 2020 mendatang.
Sebelumnya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menitip pesan agar Kelompok Kadarkum Desa Bakubaku Kecamatan Malangke Barat bisa memberikan hasil yang maksimal saat tampil di final. “Alhamdulillah, kita syukuri Luwu Utara bisa ke final, dan semoga di final bisa tampil maksimal. Sukses buat Kelompok Kadarkum Luwu Utara,” kata Indah. (LH)
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

