Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kades Lampenai, Sebut Dua Nama Ikut Nikmati Dana Tambatan Perahu
Hukum

Kades Lampenai, Sebut Dua Nama Ikut Nikmati Dana Tambatan Perahu

Asdhar
Asdhar
17 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Desa Lampenai, Sumardi Noppo dijadwalkan akan diperiksan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili , Selasa (17/06/13) besok. Sumardi akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tambatan perahu senilai Rp 504 juta dari  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010.

Sebelumnya pihak penyidik Kejari Malili sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Sumardi, namun, Sumardi batal diperiksa karena tidak didampingi Penasehat Hukum.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malili, Deding Atabay yang ditemui luwuraya.com, Senin (17/06/13) siang tadi di ruang kerjanya mengatakan Sumardi belum bisa dimintai keterangan karena saat memenuhi panggilan, tidak didampingi Pengacara, sehingga pemeriksaan dibatalkan.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Besok pemanggilan ketiga yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk tersangka. Apabila tersangka datang tanpa didampingi Penasehat Hukum, maka kita akan lakukan penujukkan Pengacara,” kata Deding.

Sementara itu, Kepala Desa Lampenai, Sumardi Noppo mengaku jika pemberhentian sementara yang dilakukan terhadap dirinya sangat tidak jelas dan ada unsur politiknya. Selain itu, Sumardi juga menyebutkan ada dua nama yakni AN dari lingkup Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Lutim selaku Panitia Pembuat Komitmen (PPK), dan HM dari Dinas Tata Ruang dan pemukiman (Tarkim) selaku konsultan kegiatan yang seharusnya terseret dalam kasus dugaan korupsi tambatan perahu dengan anggaran sebesar Rp 504 juta yang berasal dari  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010.(*)

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Akibat Demo, Jalan Ratulangi, Kota Palopo Macet Hingga 5 Kilometer
Next Article Warga Lutim Sambut Arak-arakan Adipura
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?