Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KAMU Bantah Rugikan Petani Dalam Kegiatan PSR di Luwu Timur
Luwu TimurNews

KAMU Bantah Rugikan Petani Dalam Kegiatan PSR di Luwu Timur

Asdhar
Asdhar
12 Februari 2021
Share
3 Min Read
SHARE

Ketua Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU), Syamsul Bahri membantah merugikan petani dalam kegiatan peremajaan sawit rakyat (PSR) di Luwu Timur.

Syamsul juga membantah koperasi KAMU mengelola dana hibah Rp 60 miliar untuk kegiatan PSR dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI. Termasuk juga atas pengelolaan dana delapan kelompok tani (poktan) PSR.

“Jadi koperasi KAMU mengelola dana kelompok tani itu tidak benar. KAMU tidak kelola anggaran kelompok tani,” kata Syamsul kepada media, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

Karena kata Syamsul, dalam pedumnya (pedoman pelaksanaan) masing-masing pengusul itu mengelola sendiri dananya, baik kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan) maupun koperasi.

“Jadi delapan kelompok tani itu, mereka sendiri yang kelola dananya. Dana pengusul (kelompok tani atau koperasi itu ditampung di rekening eskrow (rekening bersama).

Rekening escrow ini dipegang bank sebagai salah satu pihak. Pihak pertama Badan Pengelola Dana (BPD) Perkebunan Kelapa Sawit (PKS), pihak kedua bank dan pihak ketiga pengusul (poktan atau koperasi).

Bank lanjut Syamsul, hanya mau mencairkan sesuai progres tagihan yang ditanda tangani dinas. Artinya kalau ada suatu pekerjaan di koperasi maupun poktan maka dilaporkan ke dinas bahwa sudah sekian hektare yang dikerja.

Misalnya pancang tanam, gali lobang atau pembersihan lahannya. Nah tim Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (P2HP) akan turun ke lapangan menilai apakah sudah layak ditagihkan atau tidak.

Setelah mereka bertandatangan bahwa layak ditagihkan, maka diajukan tagihan ke bank dan bank cairkan. Dananya oleh masing-masing pengusul ini disalurkan ke petani,” katanya.

Pengusul disini adalah petani yang mengusulkan memperoleh PSR lewat kelompok tani dan pihak koperasi sendiri yang memiliki sendiri petani untuk kegiatan PSR.

Syamsul mengatakan, inti dari kegiatan PSR ini pengusulan kelompok, artinya petani secara pribadi tidak bisa mengusulkan, dia harus melalui kelompok.

“Jadi kelompok tani punya wewenang mengelola anggaran itu wewenangnnya ketua kelompok tani. Tapi pengurus bagaimana sosialisasi dengan petani sendiri,” katanya.

Syamsul mengatakan kegiatan PSR sudah berjalan di lahan seluas 800 hektare baik di lahan milik delapan kelompok tani maupun petani koperasi KAMU.

Terkait bibit yang ditolak oleh petani, bibit disediakan oleh pihak ketiga yaitu koperasi Agro Mandiri saat itu. Jenis bibit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan sesuai permintaan petani.(*)

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Di Lutim, Angka Pasien Sembuh Meningkat Menjadi 3.018 dari 3.379 Kasus
Next Article Update Terbaru Covid19, Pasien Sembuh Meningkat Drastis, Terdapat Juga Kasus Baru Dan Meninggal
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?