Kantor Pelayanan Terpadu Usulkan Pembatasan Jumlah Alfamidi

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Serbuan bisnis retail di Kota Palopo mulai menjamur, akibatnya sejumlah pengusaha lokal di Kota Palopo mengkhawatirkan akan mematikan usaha kecil yang mereka kelola. Untuk itu Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kota Palopo mengusulkan ke Pemerintah Kota Palopo agar jumlah toko Alfamidi dan sejenisnya di Kota Palopo dibatasi jumlahnya.

Kepala Seksi Perizinan, KPT Palopo, Asnan Salam saat ditemui luwuraya.com di ruang kerjanya, Rabu (29/5/13) mengatakan bisnis retail di Kota Palopo tidak bisa dibendung, artinya Pemerintah Kota Palopo tidak boleh menghambat masuknya pelaku usaha di Kota Palopo, namun menurut Asnan, jumlahnya harus dibatasi, maksimal lima toko Alfamidi.

“Idealnya di Kota Palopo hanya ada lima toko sejenis Alfamidi, pembatasan ini nantinya digarapkan bisa memberikan keuntungan terhadap Pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha,” kata Asnan.

Dijelaskan Asnan, saat ini KPT Palopo sudah menerbitkan tiga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk toko Alfamidi diantaranya Alfamidi di Jl Andi Djemma, Binturu, Jl Jenderal Sudirman, dan Jl Ratulangi, Salubulo.

Terkait IMB tiga toko Alfamidi tersebut, Asnan mengatakan pihaknya mengeluarkan izin karena pelaku usaha Alfamidi sudah mengantongi Izin Prinsip yang ditanda tangani Wali Kota Palopo, sehingga tidak ada alasan bagi KPT untuk tidak mengeluarkan IMBnya.

Selain itu kata Asnan, pengusaha Alfamidi  juga harus bisa memberdayakan masyarakat lokal, hal tersebut dituangkan dalam salah satu syarat yang harus dipenuhi pemilik Alfamidi.(*)

Haswadi

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser