Maksum: Banyak Bakal Calon Legislatif tak Paham Regulasi

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo panggil pengurus Partai Politik (Parpol) dan sejumlah anggota legislatif yang pindah partai guna memberi penjelasan pengisian Formulir BB5 atau formulir  pengunduran diri.

Ketua KPU Maksum Runi menegaskan jika dirinya tidak akan mau mengambil masalah jika dikemudian hari ada masalah karena persoalan BB 5.

“Kita tidak mau mengambil masalah dikemudian hari karena persoalan BB5, dokumen BB5 ini dibagikan 1 lembar Ke KPU pusat, dan 1 lembar  di KPU Palopo, jika ada masaalh siapa yang mau disalahkan apalagi kalau tercoret dari bakal calon legislatif karena kita mengikuti regulasi yang ada,” kata Maksum.

Menurutnya regulasi yang digunakan KPU dalam Pemilu Legislatif mengikuti regulasi KPU Pusat.

“Aturan KPU tidak boleh berlaku surut, Berbeda dengan Pemilukada, ada hal yang mengikuti regulasi daerah,” ucapnya.

Ketua Partai PKB Dahri Suli saat dikonfirmasi mengakui jika formulir BB5 partai bisa dalam posisi sulit memahaminya.

“Partai bisa dalam posisi sulit dalam memahaminya, karena bukan partai yang membuat tapi calon yang bersangkutan yang membuatnya,” katanya.(*)

Amran Amir

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser