Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketahuan Menjual di Luar Wilayah Palopo, Pangkalan LPG Ini Disanksi
Metro

Ketahuan Menjual di Luar Wilayah Palopo, Pangkalan LPG Ini Disanksi

Asdhar
Asdhar
22 Mei 2018
Share
1 Min Read
SHARE

Tim dari Dinas Perdagangan Kota Palopo menjatuhi sanksi berupa pengurangan jatah tabung bersubsidi 3Kg kepada salah satu Pangkalan yang terletak di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Saksi berupa pengurangan jatah hingga 50% itu dilakukan menyusul adanya temuan jika pangkalahn tersebut mendistribusikan tabung gas LPG bersubsidi 3 Kg ke luar wilayah Kota Palopo. Kepala Dinas Perdagangan Kota Palopo, Zulkifli Halid mengatakan sanksi itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menceritakan, dijatuhkan sanksi ke pangkalan nakal itu, berkat temuan dari tim Disdag Kota Palopo atas 90 tabung gas yang akan di selundupkan ke wilayah Kabupaten Luwu, Minggu (20/5/18).

Baca Juga

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

“Tabung LPG ukuran 3 kg sebanyak 90 buah itu akan mengarah ke Walmas. Kami temukan di wilayah Telluwanua,” kata Zulkifli.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tiga Kali Berturut-Turut, Palopo Kembali Berhasil Raih WTP
Andi Arwin Perintahkan Makanan Mengandung Formalin Disita
Waspada, Ini Temuan dari Sidak Tim Satgas Pangan di Palopo
Bertemu Walikota Palopo, Garuda Indonesia Tambah Jadwal Penerbangan
Pemkot Palopo Terima Penghargaan UHC JKS-KIS Award
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hari Pertama Safari Ramadhan, Bupati Serahkan Sejumlah Bantuan
Next Article Rumah Pangan Palopo Siap Layani Masyarakat di Empat Titik
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Rumah Pangan Palopo Siap Layani Masyarakat di Empat Titik

23 Mei 2018
Metro

Pemkot Palopo Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

18 Mei 2018
Komunitas

Pjs Wali Kota Palopo dan Mahasiswa STIKES Mega Buana Kunjungi Kaum Jompo

17 Mei 2018
Metro

Forkopimda Serukan Masyarakat Aktifkan Kembali Siskamling

17 Mei 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?