LUWU TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aripin, S.Ag. menghadiri Launching Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Halaman Kantor Desa Wewangriu, Senin (10/10/2022).
Program Desa Bersinar ini sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat di tingkat desa, yang di mulai dari Desa Wewangriu, Kecamatan Malili.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Lutim, Aripin mengatakan, pelaksanaan ini menjadi momentum baru bagi Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya bapak Bupati dan kita semua dalam pemberantasan narkoba agar masyarakat dan generasi muda kita dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba ini.
“Kami juga memimpin sebuah lembaga minimal membersihkan dan menekankan kepada seluruh anggota DPRD beserta staf untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” bebernya.

“Dari awal saya selaku ketua DPRD, sudah berkoordinasi banyak bersama bapak Bupati dan bapak Kapolres agar penyalahgunaan narkoba ini untuk tidak masuk dalam sendi-sendi pemerintahan termasuk dalam DPRD yang ada di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Aripin.
Olehnya itu, Mantan Kades Bantilang ini meyakini bahwa tidak akan berjalan dengan baik program ini tanpa dukungan semua pihak, tanpa arahan dari semua, dan tanpa komitmen semuanya, tidaklah bisa berbuat apa-apa bapak Bupati, bapak Kapolres, bapak Kepala BNN tanpa bantuan kita semuanya.
“Melalui kesempatan ini, secara umum saya sampaikan bahwa marilah bersama-sama memberantas narkoba agar supaya masyarakat Kabupaten Luwu Timur bisa hidup rukun dan berbahagia,” jelas Ketua DPRD.
Pada kegiatan ini, Ketua DPRD Lutim, Aripin bersama Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Ketua TP PKK Lutim, Hj. Sufriaty, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP. Ustin Pangarian, Forkopimda Lutim serta Kepala Desa Wewangriu, Budiman, menandatangani papan Deklarasi sebagai bentuk dukungan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Turut hadir, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim, para Camat, para Kepala Desa, perwakilan Kakan Kemenag Lutim, para Tokoh Agama, masyarakat, dan Pemuda.(*)





