LUWU TIMUR – Perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat mengkawatirkan, Bahwa Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa Indonesia telah memasuki situasi darurat narkoba, tidak hanya diperkotaan tetapi sudah menyebar hingga ke pelosok desa.
“Bahkan kecenderungannya, sebagian besar penyalagunaan justru terjadi di desa,” kata Bupati Luwu Timur, H. Budiman saat melaunching Desa Wewangriu, Kecamatan Malili sebagai Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), Senin (10/10/2022).
Budiman menilai, kerugian terbesar dari penyalagunaan Narkotika adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran suatu bangsa.
“Keterlibatan pemerintah desa dalam memerangi narkoba melalui pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi sebuah strategi yang tepat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa desa mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat desa berhak mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketentraman dan ketertiban di desa,” ungkapnya.
Program Desa Bersinar, sambungnya, merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba ditingkat desa. Melalui program ini dapat dimulai dengan pencegahan, rehabilitasi, hingga memberikan keterampilan dasar hidup dengan memberi kemampuan dan pengetahuan bagi penyalagunaan narkoba berdaya.

“Program Desa Bersinar menjadi program strategis karena seluruh komponen masyarakat hingga tatanan terkecil membentuk ketahanan dan memiliki daya tangkal yang kuat terhadap penyalagunaan dan peredaran narkotika. Hal ini telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Desa Bersinar diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan program P4GN, sebagaiman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Desa Bersinar, sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan program P4GN yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” kata Bupati.
Sebelum menutup sambutannya, Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, jangan takut menginformasikan jika terdapat peredaran narkoba disekitar anda, dalam hal ini diperlukan kesatuan pandangan, gerak dan tekad dari seluruh masyarakat sampai ke desa-desa dengan melibatkan semua pihak untuk mengurangi narkoba, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa.
“Saya berharap Desa Bersinar bukan semata slogan saja tetapi suatu sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen dari pemerintah daerah sampai jajaran pemerintah desa serta seluruh masyarakat untuk bersama sama memerangi Narkotika,” tegas Bupati Budiman.
acara dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine yang dilakukan oleh Kepala BNN Kota Palopo, AKBP. Ustin Pangarian didampingi Bupati Luwu Timur, unsur Forkopimda Lutim, Ketua TP PKK Lutim, Hj. Sufriaty, dan Kepala Desa Wewangriu, Budiman.
Turut hadir, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim, para Camat, para Kepala Desa, perwakilan Kakan Kemenag Lutim, para Tokoh Agama, masyarakat, dan Pemuda.(*)





