Lakukan Pengawasan di Wasuponda, Pedagang Diedukasi Gunakan Aplikasi BPOM Mobile

Thalita
3 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWU TIMUR – Aktivitas tim pengawasan obat dan makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) terus berlanjut. Hari ini, lokus pengawasan berpusat di Kecamatan Wasuponda, dengan menyasar pedagang di Pasar tradisional, toko eceran maupun pasar swalayan, Kamis (21/04/2022).

Kegiatan pengawasan ini didampingi langsung oleh tim Loka Pom Palopo, yang melakukan edukasi kepada para pedagang obat, kosmetik dan makanan terkait penggunaan aplikasi BPOM Mobile, untuk memastikan bahwa produk dan bahan-bahan yang dijual telah diregister oleh BPOM dan aman untuk masyarakat.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Loka Pom Palopo, Suciati menjelaskan, BPOM Mobile adalah aplikasi yang berfungsi memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan nomor izin edar suatu produk, mendapatkan berita obat dan makanan serta melakukan pengaduan termasuk pelaporan obat dan makanan yang diduga palsu.

“Aplikasi ini dapat di install di google Play atau Appstore, selanjutnya dapat digunakan untuk melakukan verifikasi produk obat dan makanan terdaftar di BPOM melalui scan 2D Barcode pada kemasan produk,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, tata cara scan atau pindai menggunakan 2D Barcode ialah dengan membuka aplikasi BPOM mobile, pilih menu scan produk, arahkan kamera ke barcode produk yang ingin di cek dan jika produk terdaftar, informasi produk akan muncul. Namun, kata dia, jika informasi barcode tidak dikenali dilanjutkan dengan verifikasi nomor izin edar.

“Jadi BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, cek produk dengan BPOM Mobile,” imbuhnya.

Sementara itu, Andi Polejiwa Matandung bersama tim pangan melakukan pangawasan di toko eceran dan menemukan tiga karung makan minum (mamin) yang sudah expire atau tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Kami sarankan, agar rutin mengecek tanggal kadaluarsa untuk setiap barang-barang yang dijual. Selain itu, tidak meletakkan secara berdekatan antara bahan-bahan makanan dan bahan pembasmi serangga ataupun sabun,” katanya.

Adapun yang ditemukan oleh tim pangan terdiri dari; makanan ringan, minuman kaleng, bumbu masakan, saus kemasan maupun susu kaleng dan kemasan.

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Loka Pom Palopo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Bagian Ekbang Sekdakab Lutim serta perwakilan Kecamatan Wasuponda. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser