[LUWURAYA.COM ]( https://luwuraya.com/) — Perselisihan batas tanah antara dua warga di Kelurahan Sendana, Kota Palopo, berakhir damai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas bersama lurah dan Babinsa, Senin (28/9/2026).
Mediasi tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sendana, Aiptu Aswan, untuk menyelesaikan perselisihan antara Nursia dan Agung di Lingkungan RT 01 RW 03.
Dalam kegiatan itu, petugas meninjau langsung lokasi tanah yang dipermasalahkan. Mereka juga memberikan nasihat dan pemahaman kepada kedua pihak.
Melalui mediasi tersebut, Nursia dan Agung akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan.
Petugas juga mengimbau keduanya agar tetap menjaga hubungan silaturahmi dan tidak membiarkan perselisihan mengganggu kerukunan antarwarga.
Kapolsek Wara Selatan, IPTU Yusran Sa’buran, mengatakan penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan langkah positif untuk menjaga kerukunan masyarakat.
Ia berharap komunikasi yang baik dapat membantu warga menyelesaikan berbagai persoalan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Melalui mediasi dan komunikasi yang baik, setiap permasalahan di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Kami mengimbau warga agar selalu menjaga silaturahmi serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujar Yusran.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah kelurahan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

