Pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengungkap tindak pidana lain yang terjadi di Kota Palopo.
Seorang terduga pelaku curanmor mengaku terlibat dalam aksi pencurian di SMAN 3 Palopo saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pengakuan tersebut kemudian mengarahkan polisi kepada dua terduga pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Unit Reskrim Polsek Wara bersama Tim Resmob Polres Palopo selanjutnya bergerak melakukan penangkapan terhadap keduanya pada Jumat (12/6/2026) malam.
Kasus yang terungkap itu merupakan pencurian yang terjadi di lingkungan SMAN 3 Palopo pada awal April 2026.
Dalam aksinya, para pelaku diduga mengambil sembilan unit kipas angin gantung yang berada di ruang kelas sekolah.
Pengungkapan bermula ketika Tim Resmob Polres Palopo mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R dalam perkara curanmor pada 11 Juni 2026.
Saat menjalani interogasi dan pengembangan kasus, R mengaku pernah melakukan pencurian di SMAN 3 Palopo.
Ia juga menyebut dua rekannya yang diduga ikut terlibat, yakni AS dan RG.
Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Unit Reskrim Polsek Wara yang sebelumnya menangani laporan pencurian di sekolah tersebut.
Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Dua Terduga Pelaku
Berbekal hasil pemeriksaan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap dua nama yang disebutkan.
Petugas lebih dahulu mengamankan AS di Jalan Merdeka, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur.
Tidak lama berselang, polisi kembali menangkap RG di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Unit Reskrim Polsek Wara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, R masih diamankan di Satreskrim Polres Palopo karena terkait perkara lain yang sedang ditangani.
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap pelaku yang lebih dahulu diamankan.
Menurutnya, koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Wara dan Tim Resmob Polres Palopo membantu mempercepat proses identifikasi para terduga pelaku.
“Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang lebih dahulu diamankan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian di SMAN 3 Palopo,” ujarnya.
Polisi Telusuri Barang Bukti
Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga menelusuri keberadaan barang bukti yang diduga telah dicuri dari lingkungan sekolah.
Ridwan menegaskan pihaknya akan terus menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Palopo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Warga diminta segera melapor kepada aparat apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana di sekitarnya.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

