Pemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati Pembentukan Desa Arolipu

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD akhirnya menyepakati pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu. Hal itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama, sekaligus pendapat akhir Kepala Daerah pada Rapat Paripurna DPRD di ruang Rapat Banggar, Selasa (16/07/2019).

Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler dalam pidatonya mengatakan, setelah melalui beberapa proses tahapan pembahasan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, akhirnya Pemerintah daerah bersama DPRD sepakat untuk menyetujui Ranperda Pembentukan Desa Arolipu.

“Penandatangan persetujuan bersama ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara Pemerintah daerah dan DPRD untuk menghasilkan Peraturan Daerah sebagai regulasi yang mengatur tatanan dalam masyarakat yang berkeadilan. Hal ini dimaksudkan pula untuk penataan Desa yang dilakukan oleh Pemerintah daerah,” katanya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, kata Husler, bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentuan Desa Arolipu Kecamatan Wotu ini, dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa.

“Intinya, pembentukan desa ini dibutuhkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Husler.

Menutup sambutannya, Husler kembali menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur khususnya Tim Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur yang dengan sungguh-sunguh tanpa mengenal lelah melakukan koordinasi, kunjungan kerja dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait khususnya Desa Arolipu.

Rapat Paripurna itu akhirnya ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler dan Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam tentang Ranperda pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu. (hms/ikp/kominfo)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser