Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus DPRD Lutim Setuju Sahkan Ranperda Tentang Pembentukan Desa Arolipu
DPRD Luwu Timur

Pansus DPRD Lutim Setuju Sahkan Ranperda Tentang Pembentukan Desa Arolipu

Asdhar
Asdhar
17 Juli 2019
Share
1 Min Read
SHARE

Ranperda tentang Pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Pansus, Anggota DPRD, I Made Sariana di Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan Pansus di kantor DPRD, Kecamatan Malili, Selasa (16/07/2019).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Aris Situmorang, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler, jajaran OPD Pemkab Luwu Timur, dan para undangan.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Beberapa kata dan istilah dalam Ranperda setelah pembahasan oleh Pansus telah mengalami perubahan.

Dijelaskan pula oleh Pansus bahwa paling sedikit dalam Perda sesuai Permendagri, wajib memuat nama desa, nomor kode, jumlah penduduk, luas wilayah, cakupan wilayah kerja desa baru dan peta batas wilayah desa baru.

Wilayah kerja Desa Arolipu mencangkup Dusun Campae, dan Dusun Lengkong di Kecamatan Wotu.

Dalam isi pasal, Desa Arolipu termuat memiliki kode register desa 24-06-0001.

Dalam kesimpulan akhir, Pansus juga mengharapkan agar Desa Arolipu dapat diikutsertakan pada pilkades serentak Bulan November 2019 mendatang. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati Pembentukan Desa Arolipu
Next Article Husler Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Untuk Cegah KLB
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?