Pemkab Lutim Gelar Rakor Lembaga Layanan Perempuan dan Anak

Thalita
3 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Layanan Perempuan dan Anak Tahun 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (28/06/2022).

Acara tersebut dibuka secara oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lutim, dr. H. April, mewakili Bupati Luwu Timur.

Rakor ini menghadirkan Narasumber, Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty Budiman, Kepala Seksi Data dan Informasi Perempuan dan Anak Dinas P3A Pengendalian Penduduk dan KB Prov. Sulawesi Selatan, Uci Lestari, S.STP, M.Si dan Kanit PPA Polres Lutim, Ipda Danni Mopilie, SH. MH.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April dalam sambutannya mengatakan, perempuan dan anak menjadi isu strategis yang menuntut pemikiran dan tindakan komprehensif dari berbagai pihak, pemerintah dan non pemerintah.

Hal ini, kata dr. April, sejalan dengan amanat UU 23 Tahun 2014 yang dalam salah satu klausulnya menyebutkan bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah dan pemerintah daerah.

“Ini artinya bahwa upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah khususnya pemerintah kabupaten/kota sebagai wilayah otonom, yang dalam pelaksanaannya perlu dilakukan secara terintegrasi dan sinergis antara lintas sektor dan stakeholder terkait,” imbuh dr. April.

Masih kata dr. H. April, segala macam bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi keprihatinan bersama. “Untuk itu, komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan lembaga layanan sangat dibutuhkan untuk menghadirkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya,” tukasnya.

Kepala Dinas Sosial P3A Lutim, Sukarti melaporkan, tujuan kegiatan untuk mengembangkan komunikasi dan sinergitas program dalam membangun jejaring antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan lembaga penyedia layanan perempuan dan anak Lutim.

“Peserta kegiatan ini terdiri dari Anggota Forum Koordinasi Lembaga Layanan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu Timur sebanyak 59 orang,” tandas Sukarti.

Turut hadir, Wakil Ketua Pengadilan Agama Malili, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Luwu Timur, para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur, perwakilan Camat se-Kabupaten Luwu Timur, pengurus Dharma Wanita Persatuan Lutim, dan pengurus TP PKK. (rhj)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser