LUWU – Tambang galian C di sungai Desa Padangtuju, Kecamatan Bupon, masih terus beroperasi. Alat berta, Eskavator, masih mengeruk pasir dan batuan sungai. Padahal, Komisi III DPRD Luwu, sudah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan ke Bupati Luwu, untuk menghentikan sementara, seluruh aktifitas penambangan di daerah tersebut.
Hasdir, Ketua Komisi III DPRD Luwu, mengatakan, rekomendasi penutupan sementara, dikeluarkan untuk menghindari terjadinya gesekan antara warga dan penambang di Padangtuju. Sebelumnya, puluhan warga juga melakukan demonstrasi di DPRD Luwu, pekan lalu.
“Sebagai tindaklanjut dari aspirasi masyarakat Desa Padangtuju, kita terbitkan rekomendasi untuk menutup sementara, tapi faktanya masih ada aktifitas di lokasi,” kata Hasdir, Kamis 21 November.
Sementara Ismail Ishak, Ketua FP2KEL, menyebut tambang galian C yang beroperasi di Desa Padangtuju, berpotensi menyebabkan terjadinya bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. Lokasi tambang tersebut, berdekatan dengan permukiman penduduk.
“Kepala desa bersama warga, sebenarnya sudah dibuat reah dengan adanya tambang itu, tapi sampai hari ini, belum ada tindakan kongkrit dari Pemda Luwu, untuk memediasi dan menyelesaikan peermasalahan ini,” kata Ismail.
Ismail mendesak pihak terkait, baik Perizinan maupun Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengkaji ulang, izin yang diberikan pada penambang di Desa Padangtuju.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

