Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pengunduran Diri Mahading Sudah Di Paripunakan, Abdul Kanal Akan Dilantik Jadi Legislator Hasil PAW
DPRD Luwu Timur

Pengunduran Diri Mahading Sudah Di Paripunakan, Abdul Kanal Akan Dilantik Jadi Legislator Hasil PAW

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
27 Juni 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Surat Pengunduran Diri Mahading sebagai Anggota DPRD Luwu Timur Fraksi Golkar dapat diproses dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Demikian Hasil Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur Senin (26/06/2023), terkait Usul Pemberhentian Mahading sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, sekaligus usul Pengangkatan Abdul Kanal sebagai Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Luwu Timur untuk sisa jabatan periode 2019-2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, didampingi Wakil Ketua I, Muh. Siddiq BM, Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, Sekda Lutim, H. Bahri Suli, segenap Anggota DPRD Lutim, Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Menurut Aripin, Paripurna ini digelar untuk menindak lanjuti
surat dari DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan, Perihal Persetujuan Rekomendasi Pergantian Antar Waktu Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur, serta merujuk pada Surat Pengunduran Diri Mahading.

Selanjutnya, kata Aripin, Berdasarkan Pasal 405 Ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menyatakan bahwa anggota DPRD Kab/Kota Berhenti Antar Waktu karena Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri, dan Diberhentikan.

“Merujuk pada semua aturan yang terkait dengan PAW tersebut, melalui forum Sidang Paripurna ini, maka Usul Peresmian Pemberhentian Saudara Mahading sebagai anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2019-2024, sekaligus usul Peresmian Pengangkatan Saudara Abdul Kanal sebagai calon PAW Anggota DPRD Lutim, dapat diperoses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

“Selanjutnya, usul tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulsel melalui Bupati Luwu Timur, sebagai persyaratan adminstrasi untuk mendapatkan keputusan peresmian pemberhentian maupun peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024,” terang Ketua DPRD Lutim.

Sekedar diketahui, Mahading mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Luwu Timur karena akan mendaftar sebagai Caleg PDIP pada Pemilu Legislatif Tahun 2024. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tekan Inflasi Pangan, Pemkab Lutim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional
Next Article Poliklinik Saraf/Neurologi RSUD I Lagaligo Lutim Dilayani Dua Dokter Spesialis Saraf
Pendidikan

Luwu Timur Targetkan Nol Anak Putus Sekolah, Irwan: Dari TK Sampai Kuliah Kami Biayai

Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan Luwu Timur menargetkan bebas anak putus sekolah…

7 Mei 2026
Pendidikan

Guru Bahasa Inggris Akan Dilatih di Luar Negeri, Target Cetak Trainer Internasional

Sebanyak 15 guru Bahasa Inggris Luwu Timur disiapkan mengikuti pelatihan profesional di…

7 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?