LUWURAYA.COM — Lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam melindungi pelajar dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Karena itu, Dewan Pendidikan Luwu Timur menggandeng Polres Luwu Timur untuk memperkuat edukasi dan pencegahan narkotika di kalangan pelajar.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Dewan Pendidikan Luwu Timur bersama Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026).
Kolaborasi ini muncul di tengah persoalan narkotika yang masih perlu mendapat perhatian di Luwu Timur. Data Satresnarkoba Polres Luwu Timur mencatat 105 laporan polisi dengan 139 tersangka sepanjang 2025.
Angka tersebut tidak secara khusus menunjukkan keterlibatan pelajar. Namun, data itu memperlihatkan bahwa pencegahan narkotika tetap menjadi persoalan penting yang perlu melibatkan berbagai lingkungan, termasuk sekolah.
Edukasi Narkoba Akan Menyasar Sekolah
Ketua Dewan Pendidikan Luwu Timur Hardinang bersama jajaran pengurus memperkenalkan lembaganya sekaligus memaparkan sejumlah program kerja dalam audiensi tersebut.
Salah satu agenda yang disiapkan ialah launching Dewan Pendidikan. Kegiatan itu rencananya akan dirangkaikan dengan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di sejumlah sekolah di Luwu Timur.
Hardinang menilai edukasi sejak dini penting agar pelajar memahami risiko penyalahgunaan narkotika. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu mereka mengenali dan menghindari pengaruh yang dapat menjerumuskan ke penyalahgunaan narkoba.
“Harapannya, siswa-siswi di Luwu Timur dapat menjadi generasi yang cerdas, berprestasi dan memiliki masa depan yang baik tanpa narkoba,” ujar Hardinang.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari Polres Luwu Timur. Wakapolres Kompol Hajriadi mengatakan pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak, terutama lingkungan pendidikan.
“Polres Luwu Timur sangat mendukung program Dewan Pendidikan ini. Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, terutama dunia pendidikan,” kata Hajriadi.
Polres Luwu Timur siap membuka ruang kerja sama melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bentuknya dapat berupa edukasi, penyuluhan, dan penguatan pemahaman pelajar mengenai dampak penyalahgunaan narkoba.
Sekolah Jadi Ruang Pencegahan
Kolaborasi Dewan Pendidikan dan Polres menempatkan sekolah sebagai salah satu ruang penting untuk membangun ketahanan pelajar terhadap pengaruh narkotika.
Bagi dunia pendidikan, pencegahan tidak hanya berkaitan dengan larangan. Pelajar juga perlu memahami risiko, mengenali lingkungan yang berpotensi membawa pengaruh buruk, serta memiliki keberanian untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, edukasi perlu menyentuh pelajar secara langsung. Pendekatan tersebut juga membuka ruang bagi guru, orang tua, dan lingkungan sekolah untuk ikut memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.
Dalam audiensi tersebut, Hajriadi didampingi Kabag SDM AKP Agusman dan Kasat Narkoba IPTU Jemi Sikala.
Hajriadi berharap kerja sama dengan Dewan Pendidikan tidak berhenti pada audiensi, tetapi berlanjut menjadi program yang menyentuh langsung pelajar di sekolah.
“Kita ingin mewujudkan generasi Luwu Timur yang cerdas, sehat, berprestasi dan tentunya tanpa narkoba,” ujarnya.
Kolaborasi ini memperlihatkan bahwa perlindungan pelajar dari narkoba membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada penindakan. Sekolah, keluarga, dunia pendidikan, dan aparat penegak hukum memiliki ruang masing-masing untuk mencegah persoalan tersebut sebelum mengganggu masa depan generasi muda Luwu Timur.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

