Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur saat ini tengah membahas rencana pelaksanaan Pilkada daerah itu digelar dengan menggunakan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik.
Ketua KPU Luwu Timur, Muhammad Nur mengatakan sesuai hitung-hitungan di atas kertas, penggunaan sistem e-voting akan menghemat anggaran lebih dari 50 persen dibanding pemilihan dengan cara manual.
“Sesuai hitungan kami, pemungutan anggaran dengan cara manual, akan menghabiskan anggaran hingga Rp13 juta per Tempat Pemungutan Suara (TPS), sedangkan dengan sistem e-voting hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp6 juta per-TPS,” ujar Nur.
Hanya saja, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU Pusat. “Ini (e-voting) masih kami konsultasikan, jika nantinya disetujui oleh KPU Pusat dan Provinsi, maka kami siap melaksanakan sistem e-voting di Luwu Timur,” ujarnya.
Meski begitu, dia mengakui sejumlah kendala yang mungkin akan terjadi jika Pilkada tahun 2015 dilaksanakan dengan sistem e-voting seperti sosialisasi yang harus dilakukan dengan gencar mengingat sistem ini belum pernah dilakukan sekalipun di Sulawesi Selatan, hingga pada penyediaan infrastruktur teknis pelaksanaan e-voting.
Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Luwu Timur telah mengetuk palu anggaran pelaksanaan Pilkada Luwu Timur dalam APBD 2015 dengan total anggaran sebesar Rp18,7 miliar.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

