Polisi Tempuh Restorative Justice Tangani Kasus 12 Anak di Ponjalae

Asdhar
2 Min Read
Polsek Wara menyelesaikan kasus 12 anak yang terlibat percobaan saling serang di Ponjalae melalui pendekatan Restorative Justice. (Sumber: TBN Palopo)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kepolisian Sektor (Polsek) Wara memilih pendekatan Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan kasus percobaan saling serang yang melibatkan 12 anak di bawah umur di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Penyelesaian kasus berlangsung pada Senin malam (8/6/2026) melalui mediasi yang melibatkan kepolisian, pemerintah kelurahan, ketua RT, orang tua, dan pihak terkait lainnya.

Polisi mengamankan 12 anak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sebelum akhirnya memulangkan mereka kepada orang tua masing-masing setelah menjalani pembinaan.

Kapolsek Wara, AKP Syarief Sikati, mengatakan pihaknya memilih pendekatan pembinaan karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

Menurutnya, penyelesaian secara damai menjadi langkah yang lebih tepat agar anak-anak tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami mengedepankan Restorative Justice karena para pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur. Tujuan utama kami memberikan efek jera dan pembinaan,” kata AKP Syarief Sikati.

Libatkan Orang Tua dan Pemerintah Setempat

Proses penyelesaian turut melibatkan Lurah Ponjalae, ketua RT wilayah setempat, serta keluarga anak-anak yang terlibat.

Polisi juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.

Kapolsek menegaskan pihaknya tetap akan mengambil tindakan sesuai aturan jika kejadian serupa kembali terulang.

“Kami berharap orang tua lebih meningkatkan pengawasan agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Selain pembinaan, seluruh pihak yang terlibat juga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Situasi Kembali Kondusif

Lurah Ponjalae, A. Misbahuddin, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam merespons persoalan tersebut.

Menurutnya, pendekatan kekeluargaan membantu meredam potensi konflik yang lebih besar di lingkungan masyarakat.

Setelah proses mediasi berlangsung, seluruh pihak sepakat saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

Pemerintah setempat berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bersama agar generasi muda tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi lingkungan tetap aman.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser