Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PSU Pilkada Palopo Digelar 24 Mei, KPU Sulsel Tunggu Instruksi Pusat
Politik

PSU Pilkada Palopo Digelar 24 Mei, KPU Sulsel Tunggu Instruksi Pusat

Asdhar
Asdhar
4 Maret 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025. Kepastian ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memberikan waktu maksimal 90 hari bagi KPU untuk menggelar PSU di daerah ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyebut pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI sebelum melaksanakan PSU di Palopo.

“Kami masih menunggu surat resmi dari KPU pusat hari ini,” ujar Hasbullah, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan jadwal PSU untuk 24 daerah yang terlibat sengketa hasil Pilkada 2024. Penjadwalan PSU ini berdasarkan tenggat waktu sesuai putusan MK, yakni 30, 45, 60, 90, dan 180 hari setelah putusan.

Daerah yang menggelar PSU dalam 30 hari jadwalnya pada 22 Maret 2025, sementara yang mendapatkan batas waktu 45 hari akan melaksanakan PSU pada 5 April. Adapun PSU untuk daerah dengan tenggat waktu 60, 90, dan 180 hari masing-masing pada 19 April, 24 Mei, dan 9 Agustus 2025.

Afifuddin menjelaskan, semua PSU akan terlaksana pada hari Sabtu guna menghindari kendala teknis terkait penetapan hari libur.

“Kalau di hari kerja, perlu ada keputusan libur tambahan. Dengan memilih Sabtu, sebagian besar daerah sudah libur sehingga lebih efisien,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Produk Lokal
Next Article Rahmat Taqwa: Kontestasi Selesai, Saatnya Bersatu Bangun Makassar
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?